<p>Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Badan Kesbangpol) Kabupaten Badung, secara resmi meluncurkan Sistem Pendaftaran Lembaga, Organisasi dan Kelompok (SIDALOK), pada 16 Februari 2024. Peluncuran Sistem ini merupakan suatu sistem yang fungsinya mempermudah masyarakat dalam mengakses suatu pelayanan.</p> <p>Pada peluncuran perdana ini, Yayasan Laksana Becik Bali, menjadi yayasan yang pertama, melakukan pendaftaran melalui sistem ini. Yayasan Laksana Becik Bali yang bermarkas di Kabupaten Badung, selama ini konsisten bergerak di bidang edukasi lingkungan. Melalui pendaftaran di SIDALOK ini, prosesnya sangat mudah, yang semua bisa dilakukan secara <em>online</em> dari mana saja.</p> <p>Kabid Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas, Kesbangpol Badung Ni Putu Eka Rastuti, SSTP., M.H., yang masuk dalam SIDALOK ini ada 3, yakni terkait dengan keberadaan organisasi masyarakat, keberadaan yayasan dan keberadaan organisasi keagamaan. Dengan sistem <em>online</em> ini, masyarakat akan dipermudah untuk melakukan pendaftaran. Sehingga, tidak perlu langsung datang ke kantor Kesbangpol, namun bisa dari rumah maupun sekretariat masing-masing untuk melakukan pendaftaran. Pihaknya dari Kesbangpol sebagai tim verifikasi akan memverifikasi, apabila ada yang kurang maupun ada kesalahan, akan diingatkan kembali agar segera diperbaiki.</p> <p>Setelah semua dilengkapi kembali, maka akan diverifikasi ulang, disetujui, dan dikonfirmasi untuk kesiapan menerima kunjungan lapangan dari Tim Terpadu Verifikasi Ormas. Tim ini terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, dan pihak Kesbangpol. </p> <p> </p> <p><em>dikutip dari: -Baliilu.com</em></p>
Melalui SIDALOK Kesbangpol Badung Luncurkan Layanan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
21 Feb 2024