<p>Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Badung ( FORKOMPIMDA ) mengadakan Rapat bertempat dirumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu 18 September 2024 dengan Topik pembahasan kesiapan Pemerintah Daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Badung. hadir pada kesempatan tersebut antara lain: Bupati Badung selaku Ketua Forkompimda Kabupaten Badung Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung, Dandim 1611 Badung, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Badung serta Jajaran KPU dan BAWASLU Kabupaten Badung sebagai Narasumber. pada kegiatan tersebut. Adapun kegiatan tersebut dipasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung sebagai Pengampu Urusan Kebangsaan dan Politik. Pada kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Badung memaparkan proses tahapan dan kegiatan Pencalonan, Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupatai, Penetapan Pasangan Calon, Kampanye,  serta proses penetapan Daftar Pemilih dikabupaten Badung yang pada dasarnya berjalan lancar. Ketua Bawaslu juga memaparkan sebagai pengawas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Badung menyatakan bahwa stiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dari Pemaparan KPU dan BAWASLU tersebut Bupati Badung memberikan arahan kepada Angota Forkompimda didak ada kegamangan dalam menjalankan tugasnya masing-masing dimasa Pemihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024</p>
Rapat Forkomfimda Kabupaten Badung
19 Sep 2024