<p>Kegiatan verifikasi organisasi kemasyarakatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Badung telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kelembagaan Ormas Oleh Pemerintah Kabupaten Badung Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah.</p> <p>Kegiatan ini dikordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung dihadiri oleh unsur lintas instansi, yaitu Kepala Bidang Ketahanan Badan Kesatuan Bangsa danPolitik selaku Kordinir, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kodim 1611 Badung, serta Polres Badung. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi dalam memastikan legalitas, administrasi, serta peran strategis LPM dalam mendukung pembangunan masyarakat.</p> <p>Tim verifikasi diterima langsung oleh pembina dan sekretaris LPM Badung di sekretariat yang beralamat di Jl. Praja No. 9, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan dokumen administrasi, struktur organisasi, serta pembahasan terkait peran dan program kerja LPM ke depan.</p> <p>Selain Verifikasi Ormas diatas Rombongan juga melakukan verifikasi  terhadap Yayasan Laksana Nangun Kerthi di Banjar Lambing desa Sibang Kaja</p> <p>Secara umum, kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta diharapkan dapat memperkuat eksistensi dan kontribusi LPM Badung dalam pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Badung</p>
Verifikasi Organisasi Kemasyarakatan LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ) Kabupaten Badung
14 Apr 2026